Lompat ke konten utama
Halaman ini telah diterjemahkan secara otomatis dari bahasa Inggris.
Tata Kelola

Pihak berwajib

Islandia adalah republik konstitusional dengan sistem multi-partai. Bisa dibilang negara ini merupakan negara demokrasi parlementer tertua di dunia, dengan Parlemen, Alþingi , yang didirikan pada tahun 930.

Presiden Islandia adalah kepala negara dan satu-satunya wakil yang dipilih oleh seluruh pemilih dalam pemilihan langsung.

Pemerintah

Pemerintah nasional Islandia bertanggung jawab untuk menetapkan undang-undang dan peraturan serta menyediakan layanan pemerintah terkait keadilan, layanan kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, dan pendidikan tingkat menengah dan universitas, dan ini adalah beberapa contohnya.

Koalisi yang berkuasa di Islandia saat ini terdiri dari tiga partai politik, Partai Progresif, Partai Kemerdekaan, dan Partai Kiri Hijau. Mereka memegang mayoritas 54% di antara mereka. Perdana menteri saat ini adalah Bjarni Benediktsson. Perjanjian koalisi yang menguraikan kebijakan dan visi pemerintahan mereka tersedia dalam bahasa Inggris di sini.

Kepala negara adalah Presiden . Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh Pemerintah. Kekuasaan legislatif dipegang oleh Parlemen dan Presiden. Peradilan independen terhadap eksekutif dan legislatif.

Baca lebih lanjut tentang menteri koalisi yang berkuasa saat ini.

Konstitusi Republik Islandia

kotamadya

Di Islandia terdapat dua tingkatan pemerintahan, yaitu pemerintah nasional dan pemerintah kota/kabupaten. Setiap empat tahun sekali, penduduk dari berbagai daerah pemilihan memilih perwakilan mereka ke pemerintahan lokal untuk mengawasi pelaksanaan layanan dan demokrasi lokal. Badan pemerintahan kota/kabupaten setempat adalah pejabat terpilih yang bekerja paling dekat dengan masyarakat. Mereka bertanggung jawab atas layanan lokal bagi penduduk kota/kabupaten tersebut.

Pemerintah daerah di kotamadya menetapkan peraturan sekaligus menyediakan layanan bagi warga yang tinggal di sana, seperti pendidikan prasekolah dan sekolah dasar, layanan sosial, layanan perlindungan anak, dan layanan lain yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah kota bertanggung jawab atas implementasi kebijakan dalam layanan lokal seperti lembaga pendidikan, transportasi umum, dan layanan kesejahteraan sosial. Mereka juga bertanggung jawab atas infrastruktur teknis di setiap kota, seperti air minum, pemanas ruangan, dan pengolahan limbah. Terakhir, mereka bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan dan pelaksanaan inspeksi kesehatan dan keselamatan.

Per tanggal 1 Januari 2021, Islandia terbagi menjadi 69 kotamadya, masing-masing dengan pemerintahan lokalnya sendiri. Kotamadya memiliki hak dan kewajiban terhadap penduduknya dan negara. Seseorang dianggap sebagai penduduk kotamadya tempat domisili hukumnya terdaftar.

Oleh karena itu, setiap orang wajib mendaftar ke kantor pemerintah daerah setempat yang bersangkutan ketika pindah ke daerah baru.

Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Pemilu tentang pemungutan suara dan hak untuk dipilih, warga negara asing yang berusia 18 tahun ke atas berhak untuk memilih dalam pemilihan pemerintah daerah setelah berdomisili secara sah di Islandia selama tiga tahun berturut-turut. Warga negara Denmark, Finlandia, Norwegia, dan Swedia yang berusia 18 tahun ke atas memperoleh hak untuk memilih segera setelah mereka mendaftarkan domisili sah mereka di Islandia.

Asosiasi Otoritas Lokal Islandia | Samband íslenskra sveitarfélaga

Presiden

Presiden Islandia adalah kepala negara dan satu-satunya wakil yang dipilih oleh seluruh pemilih dalam pemilihan langsung. Jabatan Presiden ditetapkan dalam Konstitusi Republik Islandia yang mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 1944.

Presiden saat ini adalah Halla Tómasdóttir . Ia terpilih dalam pemilihan umum yang diadakan pada tanggal 1 Juni 2024. Ia memulai masa jabatan pertamanya pada tanggal 1 Agustus 2024.

Presiden dipilih melalui pemungutan suara rakyat secara langsung untuk masa jabatan empat tahun, tanpa batasan masa jabatan. Presiden tinggal di Bessastaðir di Garðabær di wilayah ibu kota.

Tautan yang bermanfaat

Islandia adalah republik konstitusional dengan sistem multi-partai.