Lompat ke konten utama
Halaman ini telah diterjemahkan secara otomatis dari bahasa Inggris.
Dari luar wilayah EEA/EFTA

Saya ingin mengajukan perlindungan internasional di Islandia

Orang-orang yang mengalami penganiayaan di negara asalnya atau menghadapi risiko hukuman mati, penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat berhak atas perlindungan internasional sebagai pengungsi di Islandia.

Seorang pemohon perlindungan internasional, yang tidak dianggap sebagai pengungsi, dapat diberikan izin tinggal atas dasar kemanusiaan karena alasan yang mendesak, seperti sakit parah atau keadaan sulit di negara asal.

Aplikasi untuk perlindungan internasional

Direktorat Imigrasi memproses permohonan perlindungan internasional pada tingkat administrasi pertama . Permohonan harus diserahkan ke polisi . 

Dukungan untuk pelamar perlindungan internasional - Palang Merah Islandia

Informasi lebih lanjut tentang mengajukan perlindungan internasional dan dukungan bagi pelamar dapat ditemukan di situs web Palang Merah Islandia .

Mengajukan permohonan perlindungan internasional - Direktorat Imigrasi

Informasi lebih lanjut tentang perlindungan internasional dapat dilihat di website Direktorat Imigrasi . 

Tautan yang bermanfaat

Orang-orang yang menjadi sasaran penganiayaan di negara asalnya atau menghadapi risiko hukuman mati, penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat berhak atas perlindungan internasional sebagai pengungsi di Islandia.