Dari luar wilayah EEA/EFTA
Kunjungan singkat di Islandia
Islandia adalah bagian dari Schengen. Semua orang yang tidak memiliki visa Schengen yang sah dalam dokumen perjalanannya harus mengajukan permohonan visa di kedutaan/konsulat terkait sebelum melakukan perjalanan ke wilayah Schengen.
Islandia bergabung dengan negara bagian Schengen pada tanggal 25 Maret 2001. Semua orang yang tidak memiliki visa Schengen yang sah dalam dokumen perjalanannya harus mengajukan permohonan visa di kedutaan/konsulat terkait sebelum melakukan perjalanan ke wilayah Schengen.
Kedutaan/konsulat yang mewakili Islandia menangani permohonan visa bagi pengunjung ke Islandia. Anda dapatmembaca lebih lanjut tentang ini di sini.
Informasi lebih lanjut mengenai visa dapat ditemukan di situs web Pemerintah Islandia.