09.07.2026
Perubahan pada Undang-Undang tentang Hak Kerja Warga Negara Asing telah mulai berlaku.
Perubahan pada Undang-Undang tentang Hak Kerja Warga Negara Asing telah mulai berlaku.
Pada tanggal 8 Juli 2026, amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 97 Tahun 2002 tentang Hak Kerja Warga Negara Asing mulai berlaku.
Amandemen tersebut mencakup, antara lain, bahwa tanggung jawab untuk memproses dan menerbitkan izin kerja sementara berdasarkan Undang-Undang tersebut akan dialihkan dari Direktorat Tenaga Kerja ke Direktorat Imigrasi. Permohonan izin kerja sementara yang belum diproses yang diajukan sebelum amandemen tersebut akan diproses oleh Direktorat Imigrasi.
Lihat lebih lanjut di sini: Pinjaman dan Pinjaman Pinjaman | Feril þingmáls | Alþingi
Dalam beberapa hari mendatang, Direktorat Tenaga Kerja akan meneruskan semua kasus dan korespondensi yang belum diproses terkait permohonan izin kerja ke Direktorat Imigrasi. Selama proses transfer ini, keterlambatan pemrosesan mungkin terjadi. Semua korespondensi harus dikirim ke Direktorat Imigrasi di utl@utl.is .